Sabtu, 05 Januari 2008

PEMBAJAKAN

PEMBAJAKAN di negara kita bantak sekali beredar software software bajakan yang merugikan negara berpuluh milyaran-milyaran rupiah,dapatkah pemerintah dan aparatur negara memberantas software software bajakan tersebut??membajak suatu karya orang lain merupakan yang sangat membunuh daya kreatifitas orang lain,singkatnya senang diatas penderitaan orang lain.Karene hasil suatu hasil karya orang lain dilindungi oleh undang undang hak cipta dan hak patent di negara ini..sekarang dengan kita melakukan gerakan anti pembajakan dan jangan membeli bajakan apakah semuanya akan berakhir?meskipun aparat dengan keras melarang pembajakan?...saya pikir masalah ini ngak akan selesai bila kesadaran masyarakat sangat rendah dengan pembajakan tersebut.karena ini merupakan suatu dilema di masyarakat di faktorkan software asli sangat mahal bila dibandingkan dengan pendapatan di negara kita oleh karena itu masih banyak orang menggunakan sofware bajakan yang murah dan dapat ditemui dimana saja,sekarang tinggal kita menyikapinya????.....

Tidak ada komentar: